Kepala desa dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat, dibantu oleh Badan Permusyawaratas Dese (UPD), sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Menteri D…
Bagi kelompok dan para aktivis hak-hak perempuan serta organisasi non pemerintahan lainnya laporan Independen ini merupakan alat lobi kepada para pengambil keputusan tidak saja di tingkat lokal, na…