Text
Lembaga pengelola aset tindak pidana
Seiring dengan perjalanan zaman, berbagai kemajuan terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Kejahatan atau perbuatan melawan hukum adalah masalah yang melekat pada kehidupan manusia juga terus mengalami perkembangan. Kejahatan mengikuti zamannya, tidak lagi dilakukan dengan cara-cara yang sederhana. Salah satu upaya untuk melucuti pelaku tindak pidana adalah dengan merampas aset atau properti mlik pelaku, baik aset sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun aset yang dihasilkan dari suatu tindak pidana.
BPP00001268 | 364.1 BIM l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain