Text
Eksistensi, kedudukan dan wewenang Komisi Yudisial: sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia pasca amandemen UUD 1945
Pembentukan Komisi Yudisial adalah suatu wujud nyata dari perlunya keseimbangan dan kontrol di antara lembaga-lembaga negara. Pembentukan KY merupakan penegasan terhadap prinsip negara hukum dan perlunya perlindungan hak konstitusional yang telah dijamin konstitusi.
BPP00001350 | 342.044 TIT e | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain