Text
Otonomi desa: merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh
Desa merupakan Otonomi asli, bulat dan utuh. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Sifat istimewa ini bernuansa dan bermuara pada sistem Pemrintahan Marga.
Buku ini dimaksudkan sebagai pedoman disamping Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dalam rangka sosialisasi dan fasilitasi bagi Pemerintah Desa dan perangkatnya.
BPP00001083 | 354 WID o | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00002829 | 354 WID o | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00002830 | 354 WID o | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain