Text
Manajemen hubungan industrial
Akhir-akhir ini terjadi perkembangan baru di dalam dan di luar negeri yang menuntut penyesuaian dalam sarana dan penerapan hubungan industrial. Pertama, eufora reformasi tahun 1998 didukung oleh keputusan Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No. 87 tahun 1948 mengenai kebebasan berserikat telah mendorong pertambahan jumlah organisasi serikat-serikat pekerja. Demikian juga sejak tahun 2001, otonomi daerah di tingkat kabupaten dan kota sudah mulai diterapkan. Kedua, perubahan mendasar tersebut menuntut penyesuaian struktur organisasi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, serta penyesuaian penerapan hubungan industrial itu sendiri.
BPP00000062 | 658.472 PAY m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000063 | 658.472 PAY m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain