Text
Pembiayaan pembangunan daerah
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan desentralisasi terdiri dari:
(1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pajak daerah, retribusi daerah dan hasil BUMD,
(2) Dana Perimbangan,
(3) Pinjaman Daerah dan
(4) Penerimaan lain-lain yang sah.
Daerah otonom harus memiliki kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakannya untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Ketergantungan kepada bantuan Pusat masih sangat kuat, harus diupayakan seminimal mungkin.
Optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan. Untuk itu diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi subyek-subyek pendapatan daerah, antara lain dilakukan dengan cara: memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, dan meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih terarah. Salah satu pilar utama dalam melaksanakan otonomi daerah adalah meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Salah satu aspek dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah adalah meningkatkan sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan desentralisasi.
BPP00001312 | 338.9 RAH p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00004094 | 338.9 RAH p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain