Text
Hukum pelayanan publik berbasis partisipasi dan keterbukaan informasi
Harapan sekaligus tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, prosedur yang jelas, cepat dan biaya yang pantas terus mengemuka dalam dinamika perjalanan penyelenggaraan pemerintahan. Harapan dan tuntutan tersebut muncul seiring dengan terbitnya kesadaran bahwa warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, dan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima. Buku ini memaparkan persoalan pelayanan publik dari perspektif hukum dan kebijakan sekaligus mengkritisi berbagai problematik empirik penyelenggaraan pelayanan publik selama ini. Tidak hanya berhenti dititik itu, penulis juga mencoba menawarkan berbagai alternatif pemikiran dan konsep menuju pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik. Dengan uraian yang cukup komperehensif buku ini layak menjadi referensi utama bagi pembaca yang merasa memiliki hak dan tanggungjawab akan pelayanan publik yang responsif.
BPP00001163 | 342.06 SIR h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain