Text
Mengatur Tentara
Buku ini cukup provokatif. Pertanyaannya adalah apa benar tentara bisa diatur? Oleh siapa atau oleh apa diaturnya? Tentu saja dalam konteks negara hukum, hukumlah yang harus mengatur tentara, katakanlah melalui undang-undang. Tetapi ternyata, tidak mudah membuat produk yang namanya UU untuk mengatur tentara, paling tidak demikianlah kesan yang dapat kita simpulkan dari buku ini. Ada dinamika, ada perdebatan, ada kontroversi, ada aneka kepentingan, dan seterusnya, yang diperjuangkan untuk kemudian mengerucut pada sebuah titik yang namanya UU
BPP00000885 | 355.0335 BAI m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain