Text
Hukum ekonomi islam: sejarah, teori dan konsep
Kajian mengenai hubungan antara ekonomi dengan hukum akhir-akhir ini menariki perhatian ahli hukum dan ahli ekonomi. Dari kajian ini muncul program studi hukum ekonomi di berbagai perguruan tinggi. Dalam ilmu keislaman, kajian ini sudah lama menjadi ilmu tersendiri, yang disebut dengan ilmu fikih muamalah
Dalam buku ini dijelaskan bagaimana hubungan antara ilmu ekonomi dengan ilmu hukum. Tentu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu keislaman. Pembahasan diawali secara subtantif tentang apa yang dimaksud dengan hukum Islam dalam konteks ini dan bagaimana karakteristik, atau sifat dasarnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Sebagai pembeda antara ilmu ekonomi pada umumnya dengan ekonomi Islam, dalam buku ini juga dibahas secara komprehensif tentang konsep pemilikan dan konsep harta dalam perspektif Islam. Dalam buku ini juga dikemukakan secara umum tentang sumber hukum dalam ekonomi Islam dan kaidah-kaidah hukum Islam (Islamic legal maxim) dan aplikasinya dalam bidang ekonomi dan bisnis serta sejarah perkembangan hukum ekoniomi dalam islam, dari masa awal islam sampai masa sekarang ini
Buku ini dapat dibaca dan dijadikan referensi oleh para ahli hukum pada umumnya, hukum ekonomi pada khususnya, ahli hukum Islam termasuk di bidang fikih muamalah, para praktisi lembaga keuangan syariah, mahasiswa yang mendalami bidang studi ekonomi islam dan hukum Islam.
BPP00000812 | 297.273 FAT h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000811 | 297.273 FAT h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain