Text
Dasar-dasar pembuatan kontrak dan aqad
Tujuan buku ini tidak hanya memberikan deskripsi pada tataran teori saja, tetapi juga menyajikan tahap-tahap dan cara praktis yang harus dilakukan dalam perumusan kontrak yang berbentuk akta authentik maupun akta di bawah tangan dengan disertai contoh-contohnya.
Buku ini mempunyai karakteristik yang unik karena akan membahas hukum kontrak dari prespektif hukum perdata barat dan hukum Islam (syariah). Perihal ini menjadi penting karena secara faktual, kontrak dalam bentuk yang Islami (syariah) telah banyak dipraktekkan dalam realitas sosial, apalagi setelah berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan PERMA Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Adanya perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, dimana kontrak tidak lagi dilakukan oleh para pihak yang saling berhadapan secara kontak fisik, namun telah berkembang melalui sarana internet, maka dalam buku ini juga disajikan materi mengenai kontrak elektronik.
BPP00000582 | 2X4.23 AHD d | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000583 | 2X4.23 AHD d | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain