Text
Laporan akhir penelitian implementasi permendagri nomor 86 tahun 2017 dalam rangka penyusunan dan penetapan RPJMD
Semuan dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu disusun pedoman untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah (Permendagri No. 86 tahun 2017). Dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) masih ditemukan beberapa kendala antara lain masih adanya inkonsistensi program antara RPJMD dan RKPD, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM didaerah, masih ada Ketidaksesuaian antara RPJMD dengan RPJPD dan RPJMN, dan masih ada Letidaksesuaian visi dan misi KDH dalam RPJMD. Tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis Implementasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam Rangka Penyusunan dan Penetapan RPJMD dan untuk mengetahui Implementasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam Rangka Penyusunan dan Penetapan RPIMD. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada informan di lokus penelitian dan FGD di BPP Kemendagri. Sumber data yang digunakan dalam peneltian ini data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (dokumen) Hasil penelitian, daerah lokus kajian sudah mengimplementasikan Permendagri Nomor 86 Jahun 2017, namun dalam pelaksanaannya sah ditemukan kendala, sehingga dapat dikatakan permendagri tersebut masih belum produktif, linier dan efisien dalam memberikan pedoman bagi daerah dalam menyusun dan menetapkan dokumen perencanaan. Faktor yang berpengaruh dalam implementasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 antara lain: Permendagri tersebut masih ada beberapa hal perlu disempurnakan sesuai dengan peraturan terkait yang ditetapkan pasca Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, masih adanya keterbatasan SDM dari sisi kualitas dan kuantitas, masih ada kendala dalam hal koordinasi dengan stakeholder terkait, yang mana pengaturannya dalam permendagri ini masih belum jelas, dalam hal ini terkait dengan DPRD dan reviu APIP, dan masih adanya keterbatasan SDM di daerah dalam menjabarkan indikator (Cascading) dan belum ada aplikasi e-planning yang sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat.
BPP00010822 | R 352.14 PUS l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00010852 | R 352.14 PUS l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain