Text
Laporan akhir kajian strategis: Evaluasi pinjaman daerah
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomo 3 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, daerah diberikan peluang untuk melakukan Pinjaman Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di daerah. Namun persyaratan pinjaman memang memberatkan bagi pemerintah daerah sementara bantuan pembiayaan sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian strategis untuk mengevaluasi kebijakan pinjaman daerah dan permasalahannya, serta hasilnya sebagai referensi bagi pembentukan Peraturan Pemerintah tentang pinjaman daerah. Kajian ini merupakan kajian kebijakan (policy research). Data diperoleh melalui studi dokumentasi dan studi lapangan. Kajian ini bersifat deskriptif dan dianalisis secara kualitatif. Temuan di lapangan, bahwa persyaratan pinjaman sangat memberatkan daerah sehingga pinjaman daerah tidak menarik bagi daerah.
BPP00010773 | R 332 ROS l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain