Text
Laporan akhir kajian strategis: Implementasi kelembagaan badan penelitian dan pengembangan di daerah ditinjau dari manajemen penataan dan penguatan kapasitas kelembagaan badan penelitian dan pengembangan daerah dalam perspektif undang-undang nomor 23 tahun 2014
Saat ini keberadaan lembaga Litbang di banyak daerah Indonesia belum terbentuk secara signifikan dikarenakan masih adanya anggapan bahwa keberadaan lembaga Litbang belum atau kurang memberikan kontribusi secara nyata dan terukur bagi perekonomian daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Badan Penelitian dan Pengembangan adalah sebuah Lembaga yang melaksanakan berbagai kajian serta penelitian yang dapat menjadi rekomendasi kebijakan, untuk itu penguatan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi penting untuk diperjuangkan. Tujuan kajian ini adalah untuk memperoleh data dan infromasi terhadap potret Lembaga badan Litbang Daerah yang diidentifikasi, diolah dan dinarasikan menjadi kajian strategis kearah implementasi pembentukan Lembaga Badan Litbang Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang right sizing tepat fungsi dan tepat ukuran. Kajian ini menggunakan instrument pedoman wawncara untuk mendapatkan berbagai informasi dari jajaran Pejabat dan aparataur SKPD serta tokoh organisasi masyarakat lainnya. Studi kepustakaan juga dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang berkaitan dengan penguatan kapasitas kelembagaan organisasi. Kajian ini menunjukkan bahwa kendala yang tengah dihadapi Lembaga kelitbangan saat ini adalah pada aspek masih kurangnya aparatur sumberdaya manusia kelitbangan khususnya jabatan fungsional peneliti, perekayasa serta jabatan fungsional lainnya yang kompeten. Pada 5 (lima) daerah lokus kajian ini jabatan fungsionalnya masih sangat kurang baik kualitas maupun kuantitas, meskipun tugas dan fungsi telah dapat dilakukan dengan baik, demikian pula dari sisi infrastruktur/sarana dan prasarana pada Lembaga litbang juga masih belum memadai, serta pemahaman akan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan kelitbangan khususnya dalam upaya menjadikan litbang sebagai sumberdata dan pengelolaan juga masih sangat terbatas. Kegiatan penelitian dan pengembangan daerah pada 3 (tiga) lokus kajian relatif sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan nama Lembaga, program dan kegiatannya.
BPP00010751 | R 658.57 JOS l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain