Text
Kajian UU desa terhadap kelurahan di kota Denpasar
Perbedaan dasar pengaturan Kelurahan dan Desa berimplikasi pada perbedaan pendanaan penyelenggaraan kelurahan dan desa. berdasarkan latar belakang tersebut dilakukan kajian apakah kelurahan layak untuk diubah menjadi desa. berdasarkan pemahaman penataan desa dalam konteks perubahan status kelurahan menjadi desa dan sebaliknya, ada peluang untuk melakukan perubahan status kelurahan menjadi desa dan sebaliknya dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
BPP00010724 | 352.14 BAD k | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain