Text
Analisis pembiayaan pemilihan Kepala Daerah serentak
Dalam rangka penyetaraan pembiayaan dan proses penganggaran pilkada serentak, penghematan anggaran, penegasan kehadiran negara dalam memfasilitasi pemilihan kepala daerah penegasan line pemimpin daerah dengan pemerintah dengan tetap berlandaskan kepada pemilihan demokratis di daerah serta menghindari kemungkinan politisasi anggaran oleh petahana melalui instrumen APBD maka pembiayaan pilkada serentak harus didanai melalui anggaranpndapatan dan belanja negara (APBN) dan ditetapkan dalam undang-undang pemilihan kepala daerah
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain