Text
Tambo alam Minangkabau: tatanan adat warisan nenek moyang orang Minang
Adat dapat berjalan dengan baik kalau ada yang mempertahankannya. Adapun yang dapat mempertahankan adat tersebut adalah orang-orang yang menjadi pemilik adat itu sendiri serta petunjuk-petunjuk yang mengatur sehingga dapat dijaga dan dievaluasi perjalanannya.
Tatanan adat Minagkabau diyakini dapat menjadikan masyarakatnya menjadi orang-orang yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, menghindari segala sesuatu yang melanggar ketentuan adat kesopanan seperti berbuat maksiat, mabuk-mabukan, berjudi, merampok dan lain-lain perbuatan yang akan mengganggu harga diri kaum dan keluarga. Apabila adat itu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari Insya Allah dapat memberikan keselamatan dan kesentosaan bagi masyarakatnya.
BPP00010105 | 959.813 IBR t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain