Text
Pembangunan inklusif dan kebijakan sosial di kota Solo Jawa Tengah
Konseptualisasi pembangunan inklusif adalah sebuah pendekatan pembangunan sosial yang secara luas menganalisis suatu proses perbaikan yang berkesinambungan atas suatu masyarakat, atau suatu sistem sosial secara keseluruhan, menuju kehidupan yang lebih baik atau lebih manusiawi, dalam bentuk pembangunan inklusi. Inklusi sosial merupakan pendekatan baru untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka; mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya dalam sutau proses pembangunan.
Upaya penyelenggaraan pembangunan inklusi sosial di wilayah perkotaan Indonesia menarik untuk dikaji lebih mendalam, terutama dengan semakin lebarnya jurang antara kehidupan sosial di kota di Jawa dan luar Jawa, akibat aglomerasi tak terkendali dan terjadinya bias urban. Sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mencanangkan bahwa Negara harus hadir, dan pembangunan mulai dari pinggiran ke pusat dengan tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan dan demokrasi.
Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan yang mencoba merekonstruksi kembali nilai-nilai pembangunan di perkotaan, sesuai dengan konsep inklusi sosial yang bertujuan tercapainya kualitas hidup, berkembangnya hubungan sosial, kohesi sosial, dan partisipasi sosial serta modal sosial. Sosiologi dipilih sebagai paradigma penelitian sosial, menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif analitis. Lokasi penelitian di Kota Solo, Jawa Tengah.
BPP00008090 | 351.74 PEM | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain