Text
Meneroka relasi hukum, negara dan budaya
Begitulah hukum di Indonesia. Ibarat buku tabungan, kondisi hukum, negara, dan budaya di negeri ini seperti rekening dengan saldo yang pas-pasan. Tak seluruhnya gelap memang. Agak remang-remang, tetapi belumlah terang-benderang. Posisi Mahkamah Konstitusi, misalnya, segala putusan yang dikeluarkan lembaga ini kerap disanjung dan dibanggakan, lantaran ia menerobos kebuntuan hukum. Namun, oknumnya tergelincir pula pada korupsi. Akil Mochtar dan Patrialis Akbar adalah contoh yang “baik” dari dua pucuk pimpinan tertinggi lembaga itu yang bertindak busuk dan tak amanah.
Lihatlah nasib buruh migran yang sering digadang-gadang sebagai pahlawan devisa. Negara belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan hukum di mana pun mereka berada. Sungguh paradoks! Demikian pula berbagai anugerah tentang pengetahuan, kearifan lokal, dan norma tradisional di bumi pertiwi ini. Negeri yang membentangkan zamrud khatulistiwa dengan kebesaran budayanya adalah salah satu kebanggaan bangsa. Namun, dari aspek hukum, kekayaan tradisi leluhur itu belum juga banyak tersentuh perlindungan hukum dalam upaya merawat keberkelanjutan melipahnya panji-panji budaya tadi. Dengan demikian, diperlukan kerja keras dan keseriusan pembenahan secara komprehensif kondisi hukum di negeri ini yang centang perenang dan terkesan terkotak-kotak.
Berbagai problem dan dinamika tentang hukum di Indonesia, coba ditawarkan dalam buku Meneroka Relasi Hukum, Negara, dan Budaya ini. Sejumlah pemikiran yang tertuang di sana, mengajak pembaca masuk dan menyelami situasi awan gelap tadi. Ia mengudarkan fakta dan data penting, sekalian juga menawarkan gagasan yang patut jadi bahan perenungan dalam usaha mencari dan menemukan solusi yang tepat atau mungkin juga kontroversial. Hasil penelitian mendalam karya para penulis dan dosen yang berprofesi ganda: teoretisi dan praktisi hukum. Penyajiannya sengaja diolah secara renyah dan ringan, meski juga tidak mengabaikan keluasan informasi dan ketajaman analisisnya. Maka, buku ini tepat kiranya sebagai referensi dan bahan diskusi bagi mereka—dosen, mahasiswa, praktisi, dan para pengamat atau siapa pun yang tengah mendalami disiplin ilmu hukum atau berbagai perkara hukum yang berkaitan dengan politik, budaya, dan dinamika sosial.
Jika kita masih percaya pada masa depan Indonesia yang lebih baik dengan menempatkan hukum sebagai pilarnya, buku ini sepatutnya menjadi salah satu referensi penting dan perlu
BPP00008073 | 340 MUH m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain