Text
Penyelenggaraan Pilkada Gubernur Bengkulu 2015: suatu catatan pengetahuan tentang demokrasi di Daerah
Isu Pilkada menjadi isu yang selalu menarik, dan makin banyak peneliti yang menekuni isu ini— bukan hanya peneliti yang bekerja pada lembaga di tingkat nasional saja, tetapi juga mereka yang bekerja di lembaga tingkat lokal. Meski sudah banyak dokumentasi tentang penyelenggaraan Pilkada dari berbagai daerah, namun monograf tentang Pilkada Gubernur di Provinsi Bengkulu yang dibutuhkan untuk masyarakat Bengkulu dan komparasi bagi peneliti lain, belum banyak. Untuk itulah buku ini disusun.
Kajian terhadap penyelenggaraan Pilkada Gubernur 2015 sesungguhnya memberi gambaran tentang ketimpangan literasi politik warga, antar mereka yang bermukim di kota besar, kota kecil, dan perdesaan. Ketimpangan itu tidak hanya menimpa pemilih, melainkan masyarakat aktif politik (polity), dan politisi/pelaku aktif Pilkada. Studi atas penyelenggaraan Pilkada sampai pada suatu penanda penting, di mana praktik demokrasi masih menempatkan rakyat sebagai konsumen dan bukan produsen dari demokrasi. Sebagai konsumen yang lemah haknya, dan literasi politik yang rendah, maka dapat dikatakan keduanya menjadi determinan penting atas praktik politik uang di daerah.
Kami menyadari bahwa ketika buku ini terbit, perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota baru saja ditetapkan. UU Pilkada yang baru itu sesungguhnya tepat menjawab banyak problem yang muncul dalam buku ini. Misalnya, UU Pilkada yang baru mengatur syarat calon petahana dan cutinya, ada pengaturan syarat mantan napi. UU baru juga meningkatkan kualitas verifikasi faktual dukungan paslon independen yang juga menjadi sengketa di Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2015 lalu. Ada pengetatan politik uang dan pemberatan sanksi, serta penguatan sistem pengawasan dan kelembagaan Bawaslu dalam UU Pilkada yang baru ini. Pengaturan kampanye juga menjadi inspirasi bagi agenda literasi politik di Indonesia—ke depan bukan hanya KPU sebagai penyangga literasi politik, tetapi polity juga bertanggung jawab atas agenda literasi politik bagi masyarakat luas.
BPP00007058 | 324.9598 TIT p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain