Text
Hukum kewarisan Islam di Indonesia
Hukum kewarisan yang dibahas dalam buku ini adalah hukum kewarisan Islam yang ditetapkan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral, selain dari pada patrilineal dan matrilineal.
Adapun hal-hal yang dibahas antara lain ayat-ayat Al-Quran dan hadis tentang waris, cara pembangian dan penyelesaian waris, orang-orang yang berhak mendapatkan waris, pembahasan mengenai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, ewarisan dari sudut pandang Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta beberapa contoh putusan peradilan tentang waris yang diperoleh dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Buku ini hadir untuk memenuhi keinginan umat Islam akan hukum waris. Di samping itu, Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum, mahasiswa program studi hukum syariat, maupun mahasiswa fakultas tarbiyah.
BPP00006057 | 2x4 SAJ h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain