Text
Pengembangan kebijakan, strategi dan model pelayanan terpadu dan gerakan masyarakat peduli kabupaten/kota sejahtera (Pandu Gempita)
Penanganan permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya, melalui berbagai bentuk program yang diselenggarakan oleh berbagai pihak/institusi masyarakat maupun pemerintah menurut sistem dan mekanisme layanan yang komprehensif, terkoordinir dan profesional. Hal penting dalam penanganan masalah sosial adalah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berpengaruh pada kinerja kompetitif, kualitas dan produktivitas organisasi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (PANDU GEMPITA) merupakan alternatif bentuk pelayanan pada penanganan masalah yang dipandang mampu menjawab permasalahan yang ada. Model layanan terpadu (one stop service) yang diujicobakan di lima daerah ( Sragen, Berau, Bantaeng, Payakumbuh, dan Sukabumi) oleh Kementrian Sosial mulai tahun 2013 merupakan moment menarik yan perlu terus diikuti dan dikawal penyelenggaraannya. Hal ini mengingat PANDU GEMPITA merupakan komitmen Pemerintah daerah dan Kementrian Sosial dalam menata pelayanan penanganan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan tuntas melalui jejaring gerakan masyarakat dan pemanfaatan segala potensi daerah yang ada.
BPP00006052 | 302.14 IND p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain