Text
Pemberantasan korupsi: melalui hukum pidana nasional dan internasional
Masalah korupsi kini telah menjadi permasalahan dunia. Ini terbukti dengan adanya konvensi internasional, baik bilateral maupun multilateral, mengenai pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama internasional yang luas ruang lingkupnya karena dapat berupa kerja sama dalam mencegah dan memberantas korupsi, bantuan teknis dalam mencegah dan memerangi korupsi, termasuk di dalamnya adalah pendidikan dan pelatihan para penegak hukum yang disponsori oleh PBB. Buku ini mengupas secara lengkap berbagai hal berkaitan dengan korupsi. Diawali dengan pengertian mendasar tentang korupsi dan gambaran sebab akibatnya. Kemudian dipaparkan secara lengkap mengenai sejarah panjang Perundang-undangan Pidana Korupsi di Indonesia. Selain itu juga dibahas keberadaan Konvensi Internasional mengenai Korupsi, dan perbandingannya dengan UU PTPK. Serta ditutup dengan menawarkan Strategi Pemberantasan Korupsi, telah pula ditelaah beberapa undang-undang anti korupsi yang baru di negara lain, seperti Afrika Selatan, Rumania, dan lain-lain.
BPP00000481 | 345.023 AND p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000482 | 345.023 AND p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain