Text
Pokok-pokok hukum hak tanggungan atas tanah
Dalam era globalisasi perekonomian dunia saat ini, peranan lembaga perkreditan sebagai penyandang dana dalam dunia bisnis sangat penting. Demikian pula keberadaan lembaga ini dalam sistem perekonomian Indonesia. Mengingat pentingnya kedudukan dana perkreditan dalam proses pembangunan ekonomi, tentu sudah semestinya pemberi dan penerima kredit mendapat perlindungan melalui lembaga hak jaminan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua pihak yang berkepentingan.
BPP00003983 | 346.0432 KAN p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain