Text
Kedudukan dan fungsi kepala daerah beserta perangkat daerah lainnya di dalam undang-undang pokok pemerintahan di daerah
Dapat dikatakan bahwa sekarang ini terutama di negara sedang berkembang, kedudukan pemerintah adalah sebagai inti atau poros dari segala kegiatan dalam masyarakat. Oleh karena itu, dan sesuai pula dengan jiwa serta semangat UUD 1945 maka pemerintah berkewajiban mempelopori pembangunan.
BPP00003683 | 352.14 DJO k | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain