Text
Hukum adat
Hukum adat adalah satu satu cabang ilmu hukum yang patut dipelajari. Mempelajari hukum adat memberikan manfaat yang tidak sedikit. Dengan mempelajari hukum adat, kita dapat memahami pedoman dan pengaturan apa yang menjadi landasan suatu masyarakat untuk mengatur kehidupan bersama mereka. Pada gilirannya, dengan mengetahui hukum adat dapat membantu kita pula untuk menentukan hukum nasional seperti apa yang akan dibentuk.
Buku ini berbicara mengenai hukum adat. Terdiri atas sejumlah bab, buku ini dibuka dengan pembahasan mengenai konsep dasar hukum adat. Disusul dengan pembahasan perihal sejarah hukum adat di Indonesia. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan hukum adat atas penguasaan tanah, hukum kekerabatan dan hukum perkawinan. Hukum adat waris dan hukum perikatan menyusul di pembahasan berikutnya. Di akhir pembahasan, disajikan pembahasan perihal keberadaan hukum adat di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia dan kaitan serta posisi hukum adat dalam hukum nasional.
Buku ini dapat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa dan tenaga pengajar khususnya dari Fakultas Hukum. Di samping itu, dapat dibaca pula oleh mereka yang membutuhkan pengetahuan menyangkut hukum adat di Indonesia.
BPP00003810 | 340.5 LAK h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain