Text
Ganti rugi tata usaha negara
Peradilan tata usaha (peradilan administrasi negara) ini secara umum untuk menciptakan aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa serta merupakan sarana hukum, yang sangat penting untuk menjaga keselarasan dan kesinambungan antara kepentingan pribadi masyarakat di satu pihak dengan kepentingan umum di lain pihak.
BPP00003638 | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain