Text
Arbitrase bank dunia tentang penanaman modal asing di Indonesia dan jurisprudensi Indonesia dalam perkara hukum perdata
Buku ini membahas mengenai
masalah sengketa penanaman modal asing dalam kasus Hotel
Kartika Plaza
yang diadili oleh Dewan Arbitrase
Bank Dunia (ICSID) di
Washington, peradilannya telah
memakan waktu hampir selama dua belas tahun. Pembahasan dilengkapi
dengan putusan Ad Hoc
Committee ICSID pada 3 Desember
1992.
Selain membahas kasus
Hotel Kartika plaza dibahas
juga system hukum dan penerapannya di Negara kita seperti yang diperdebatkan dan dinilai oleh
forum luar negeri juga dirangkum pembahasan sebagai putusan Mahkamah Agung di bidang
Hukum Perdata Internasional. Masalah-masalah sekitar perlindungan hak milik intelektual
dan kemungkinan penuntutan dari pihak luar negeri terhadap para pengusaha Indonesia yang dianggap melanggar hak-hak ini dan
yang terakhir uraian tentang hukum yang diperlakukan untuk kontrak dagang Internasional serta problematika. Uraian-uraian di buku ini akan
berharga apabila dapat dibaca dan
perlu diketahui oleh para peminat
hukum di Negara kita baik Mahasiswa-mahasiswa
pasca sarjana para
sarjana hukum dan praktisi hukum.
BPP00003359 | 332.6 SUD a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain