Text
Landreform di indonesia: suatu studi perbandingan
Pembangunan merupakan upaya untuk mencapai suatu masyarakat yang adil, makmur dan merata. Konsep pembangunan dapat dipandang melalui berbagai paradigma atau multidimensi. Ada yang mendefinsikan pembangunan dengan netral tetapi ada juga berpendapat pembangunan adalah sebuah diskursus. Untuk terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera di suatu Negara haruslah memperhatikan beberapa hal pokok yaitu sumber daya manusia sebagai anggota masyarakat yang akan mengelola sumber daya alam (bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya) yang disebut agraria. Dengan demikian pembangunan negara dapat dilalui dengan tahapan pembangunan agrarian. Namun ternyata ketidakseimbangan pemilikan tanah (Agraria) yang paling banyak menimbulkan masaalah dan penyengsaraan rakyat. Sehingga diperlukan sebuah mekanisme dan startegi pembangunan agrarian yang diwujudkan dalam Land Reform Agrarian. Sebagai negara agraris tentunya nagara besar dan subur seperti Indonesia dan China wajib rasanya untuk melakukan Land Reform ini. Dan Memang Land reform ini telah menjadi master plan bagi kedua negar dalam mewujudkan pembangunan.Untuk Itu perlu kita tinjau pembangunan melalui land reform didua negara sebagai perbandingan dan tolak ukur bagi Indonesia khususnya.
BPP00003374 | 338.1 APP l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain