Text
Perwakilan politik di Indonesia
Sejarah menunjukkan bahwa konsep Perwakilan Politik muncul karena ada berbagai keterbatasan yang menyebabkan individu atau kelompok tidak dapat mewakili dirinya sendiri secara politik. Sehingga membutuhkan peran pihak ketiga. Pada perkembangan masyarakat yang semakin kompleks maka tidak dimungkinkan lagi mengurus permasalahan masyarakat tanpa diciptakan suatu sistem perwakilan politik. Baik itu dalam sistem politik yang demokratis, otoriter, totaliter, percampuran keduanya atau pada sistem sistem politik lainnya.
BPP00003333 | 320.9 ARB p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain