Text
Birokrasi dalam otonomi daerah: upaya mengatasi kegagalannya
Sebagai pilar utama, birokrasi di suatu negara berfungsi sebagai penggerak roda organisasi negara yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya harus saling melengkapi dan saling mengisi. Untuk itu, birokrasi dituntut mampu mengemban misi, menjalankan misi dan melaksanakan semua aktifitas yang menjadi tanggungjawabnya.
BPP00002916 | 351 SAR b | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain