Text
Sistem peradilan pidana
Sistem Peradilan Pidana merupakan proses penegakan hukum yang saling berkaitan dan ketergantungan anatara sub sistem Polisi selaku penyidik, Jaksa selaku penuntut umum. Hakim yang memeriksa, mengadili, dan menuntut perkara serta lembaga permasyarakatan yang menerima terpidana sebagai narapidana. Hal tersebut merupakan upaya mencari dan menemukan kebenaran materiil untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan siapa sebagai tersangka atau terdakwanya. Materi sistem peradilan pidana yang dibahas dalam buku ini meliputi sistem peradilan pidana yang diterapkan oleh Amerika Serikat, Inggris, Eropah Kontinental, dan Indonesia.
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak baik para mahasiswa, pengajar, dosen, aparat penegak hukum, badan eksekutif maupun badan legislatif yang ingin memahami materi-materi sistem peradilan pidana sebagai bahan masukan untuk mewujudkan kepastian hukum, kebenaran dan keadilan.
BPP00000326 | 345.05 ABD s | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000327 | 345.05 ABD s | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain