Text
Arus balik kekuasaan pusat ke daerah
Arus balik kekuasaan pusat ke daerah, mengartikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam rangka persatuan. Skala prioritas tujuan desentralisasi membawa konsekuensi terhadap struktur dan proses pemerintahan daerah. Sebaliknya persamaan pada skala prioritas tujuan desentralisasi membawa konsekuensi persamaan pada karekteristik struktur dan proses pemerintahan daerah menurut berbagai undang-undang pemerintahan.
BPP00002847 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00002848 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00004060 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00004063 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain