Text
Segi-segi hukum tentang tata bina kota di Indonesia
Kebijaksanaan pembangunan kota pertama-tama harus diarahkan pada "perluasan horizon", bagi terselenggaranya kegiatan-kegiatan ekonomi penduduk kotanya, yang akhirnya akan merupakan garis-garis perwujudan terintegrasikannya perencanaan dalam ketenagakerjaan, penggunaan tanah, pelayanan umum, maupun pada segi-segi pembiayaan pembangunannya sendiri.
BPP00002550 | 342.598 SOE s | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain