Text
Pola kearsipan modern: sistem kartu kendali
Berdasar Undang-undang No 7/1971 pasal 1 yang di maksud dengan arsip ialah:
a. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
b. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
BPP00001966 | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia | |
BPP00001967 | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-25) |
Tidak tersedia versi lain