Text
Manajemen pelayanan publik: peduli, inklusif, dan kolaboratif edisi kedua
Revisi Bab I dilakukan untuk memperkaya analisis penulis ten tang pembagian urusan pemerintahan terkait dengan peran pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pembagian urusan pemerintahan sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan oleh pernerintah dalam mendukung pelaksanaan desentra lisasi dan otonorni daerah. Kerancuan pembagian urusan antara susunan pemerintahan menjadi salah satu sumber masalah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien, efektif, dan akuntabel. Perubahan dalam Bab ini dilakukan untuk memperjelas pendapat penulis mengenai bagai mana seharusnya pembagian urusan dalam penyelenggaraan pelayanan dilakukan antara pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan. Perubahan juga dilakukan dalam diskusi ten tang standar pelayanan mini mal (SPM). Dalam revisi ini penulis menambahkan penjelasan tentang berbagai sumber kegagalan implementasi SPM dan bagaimana seharus nya perbaikan substansi dan strategi implementasi SPM dilakukan.
Revisi Bab V dilakukan untuk menambah penjelasan ten tang pengembangan manajemen kolaboratif, yang didalam edisi yang pertama masih sangat minimal. Dalam edisi kedua ini penulis menambahkan penjelasan tentang bagaimana pemerintah dan manajer sektor publik seharusnya memilih mitra kerjasama
BPP00002069 | 351.9 AGU m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain