Text
Akuntansi untuk LSM dan partai politik
Sebagai imbas Reformasi 1998, kebebasan bersuara dan berpendapat menjadi suatu fenomena yang tidak asing ditemui di Indonesia, bahkan bermunculan beraneka ragam PARPOL dan LSM seperti PSASP (Pusat Studi Akuntansi Sektor Publik) yang berfokus pada program perbaikan sistem manajemen administrasi publik untuk institusi publik. Buku ini ditulis dengan berpijak pada fenomena yang tengah menggejala tersebut dan akan memberikan beberapa panduan praktis bagi LSM dan PARPOL untuk menyusun serta menyiapkan pendanaan dan pelaporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Pelaporan keuangan tersebut mengacu pada regulasi terkait seperti ketentuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam UU Yayasan dan UU Parpol, yang mengacu pada standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.
Buku ini terdiri dari beberapa konsep utama, yaitu: (1) konsep mengenai civil society organization dan NGO/LSM, (2) konsep mengenai sistem akuntansi dan akuntansi biaya pada LSM, dan (3) konsep yang terkait dengan sistem audit pada LSM. Konsep-konsep tersebut tertuang pada topik utama buku ini, yakni akuntansi pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tiga topik khususnya, yakni Akuntansi Partai Politik, Akuntansi Dana Bantuan Lembaga Donor, dan Akuntansi Organisasi Keagamaan.
BPP00001870 | 657.8 IND a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain