Text
Hukum tata pemerintahan
Praktik penyelenggaraan pemerintahan pemerintah yang memegang semua kendali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun kini, paradigma penyelenggaraan pemerintahan seperti ini telah mengalami perubahan mendasar.
Adanya tuntutan kepada penyelenggara negara�pemerintah�untuk berubah dalam hal pelayanan kepada masyarakat, kini tak bisa lagi dinafikan. Begitu pula halnya dengan eksistensi pemerintah sebagai satu institusi atau organ yang menjalankan proses pemerintahan.
Percepatan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif -Hukum Tata Pemerintahan- yang berorientasi pada konsep governance ketimbang pada konsep government secara khusus disajikan dalam buku ini. Topik bahasan utamanya, antara lain: ruang lingkup hukum tata pemerintahan, landasan hukum tata pemerintahan, kedudukan hukum pemerintahan, wewenang pemerintahan, tindakan atau perbuat-an pemerintahan, instrumen (sarana) pemerintahan, keabsahan tindakan atau perbuatan pemerintahan, dan penegakan hukum pemerintahan.
BPP00001790 | 342 AMI h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain