Text
Penggunaan hak atas tanah untuk industri
Buku ini membahas urgensi pembaruan agraria para era industrialisasi, prinsip-prinsip tata guna tanah dan penggunaan tanah, penggunaan hak atas tanah untuk industri baik sebelum maupun setelah berlakunya UUPA, implikasinperjanjian TRIMs terhadap Hukum Agraria Indonesia, Implikasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah terhadap Industrialisasi, prinsip keadilan sosial dalam penggunaan hak atas tanah untuk industri, dan pembaruan hukum di bidang penggunaan hak atas tanah untuk industri dalam rangka perjanjian TRIMs.
BPP00000223 | 333.1 MUS p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000222 | 333.1 MUS p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain