Text
Kajian perlindungan Hak Asasi Manusia dalam RUU KUHPidana: ringkasan eksekutif
Studi ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan kontribusi dari perspektif hak asasi manusia terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disingkat RUU KUHPidana). Seperti diketahui pembaruan kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah rampung dikerjakan, dan tertuang dalam RUU KUHPidana. RUU tersebut disiapkan oleh sebuah Tim penyusun yang anggotanya terdiri dari pakar-pakar hukum pidana terbaik negeri ini, dan diketuai oleh Prof. Muladi S.H.
BPP00001460 | 341.48 ABD k | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain