Text
Teknik reportase dan menulis berita hukum jurnalisme hukum: jurnalisme tanpa menghakimi
Jurnalisme hukum bukan jurnalisme menghakimi. Ia tidak memiliki wewenang untuk menyatakan seseorang bersalah atau benar. Wartawan bukan hakim. Jurnalisme hukum hanya bertugas menggali dan mencari informasi, memberikannya kepada pembaca, dan pembaca yang menyimpulkan. Wartawan hukum menyampaikan fakta yang ia cari, ia gali dari berbagai narasumber.
Tugas seorang wartawan hukum adalah mencari kebenaran dan menyampaikannya secara menyeluruh dengan jujur. Tak ada motif apapun selain menyampaikan dan menggali kebenaran tersebut. Karena itu berita atau tulisan seorang wartawan hukum harus lahir dari sebuah karya jurnalistik tanpa prasangka: Jurnalisme tanpa menghakimi.
Berangkat dari hal tersebut, L.R. Baskoro menulis buku “Jurnalisme Hukum, Jurnalisme Tanpa Menghakimi” ini. Ranah hukum bisa jadi merupakan area yang sensitif bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya. Sebagai seorang jurnalis, jangan sampai sebuah pemberitaan menyudutkan salah satu golongan sedangkan golongan yang lain merasa diuntungkan. Seorang jurnalis harus berjalan di tengahnya tanpa memiliki kepentingan apapun selain menyampaikan fakta atas dasar data yang akurat berdasar informasi dari narasumber yang kredibel.
Menyadari bahwa berita hukum sering terlihat tidak menarik dan membosankan Buku “Jurnalisme Hukum, Jurnalisme Tanpa Menghakimi” ini hadir mengupas tuntas bagaimana langkah-langakah untuk menghasilkan sebuah karya jurnalistik hukum yang baik dan menarik. Penulis selalu menekankan tentang fakta dan berita yang berimbang, tanpa mengesampingkan sudut pandang pembaca yang tidak semuanya mengerti benar akan hukum, sehingga tulisan yang dihasilkan tetap menarik tanpa mengurangi substansinya.
Buku setebal 194 halaman ini terdiri atas tujuh bagian dan dilengkapi dengan kamus mini istilah-istilah hukum, Undang-Undang Pers, dan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. Bagian pertama buku ini memberikan penjelasan tentang arti dari jurnalisme hukum itu sendiri, sedangkan pada bagian lain mengulas tentang pengetahuan, langkah, dan tips menghasilkan karya jurnalistik hukum, seperti ulasan tentang persoalan hukum yang layak ditulis, sumber berita penulisan hukum, penulisan berita, cara mengejar narasumber, dan membuat berita hukum mudah dipahami.
Tidak semua wartawan mengerti benar tentang perkara hukum. Area hukum yang luas membuat wartawan yang tidak mempunyai pendidikan khusus di bidang hukum, sering tidak tepat dalam menyampaikan suatu istilah hukum. Karena kesalahan istilah seperti tersangka, terpidana, atau terdakwa bisa jadi sangat merugikan suatu pihak. Selain itu, istilah-istilah hukum banyak yang menggunakan Bahasa Belanda yang asing di telinga kita. Secara penulisan pun cukup rumit. Kamus mini istilah-istilah hukum yang terletak di bagian akhir buku ini akan sangat membantu wartawan dalam membuat sebuah tulisan tentang hukum secara baik dan benar.
Buku ini adalah buku yang baik dan menarik untuk dibaca siapa pun bahkan bagi mereka yang tidak menggeluti dunia jurnalisme profesional. Meskipun membahas tentang hukum, buku ini ditulis dengan ringan sehingga pembaca tidak merasa ‘berat’ untuk membacanya. Seluruh isi buku disampaikan dengan rinci dan mudah dipahami. Buku ini juga mengulas perihal penulisan berita hardnews dan feature secara mendalam sehingga pembaca yang buakanlah seorang wartawan profesional pun dapat belajar menulis berita secara mendasar. Bagian ini juga dilengkapi dengan banyak contoh tulisan hardnews dan feature oleh penulis yang telah dimuat di Majalah Tempo.
L.R. Baskoro, penulis buku ini, adalah Redaktur Utama Kompartment Hukum dan Kriminal Majalah Tempo. Kredibilitas penulis dalam menulis buku tentang jrnalisme hukum tidak diragukan lagi karena penulis adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dan juga Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Buku ini adalah karya keduanya setelah buku “Jurnalisme Lingkungan, Jurnalisme Menggerakkan”.
BPP00000818 | 070.4 BAS t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000817 | 070.4 BAS t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain