• Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan Perpustakaan
  • Usul Koleksi
  • Bina Praja Press
  • Katalog Induk
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
.
Image of Laporan akhir kajian strategis implementasi kebijakan peningkatan cakupan akta kematian melalui gerakan indonesia sadar adminstarsi kependudkan (gisa)

Text

Laporan akhir kajian strategis implementasi kebijakan peningkatan cakupan akta kematian melalui gerakan indonesia sadar adminstarsi kependudkan (gisa)

febryan denistya perdana - Nama Orang; Hamdani - Nama Orang;

Salah satu persoalan yang cukup pelik dalam Administrasi Kependudukan adalah yang berkaitan dengan pencatatan yaitu peristiwa kematian karena kematian bukanlah perbuatan subjek hukum namun akibatnya diatur oleh hukum. Di Indonesia, akta kematian merupakan bukti pengakuan negara atas meninggalnya seseorang dengan berbagai implikasi keperdataan yg wajib diselesaikan. Bagi pemerintah, pencatatan kematian yg dilaksanakan secara benar, hasilnya merupakan sumber data statistik yang akurat sekaligus mengakomodasi kepentingan dalam berbagai urusan, seperti: pemilu, bantuan sosial dan pendataan penduduk. Sedangkan bagi masyarakat manfaat akta kematian adalah untuk pengurusan warisan/hubungan hutang-piutang/ asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai (janda/duda); pemberian tunjangan keluarga, pengurusan Taspen, pencairan dana/tabungan di bank, persyaratan perkawinan bagi pasangan yang ditinggal mati dll. Pencatatan kematian di Indonesia telah diatur pada Undang Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, serta regulasi turunannya Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Perpres terbaru telah memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal pengurusan akta kematian, hal ini dimaksudkan agar masyarakat antusias dalam mengurus dokumen akta kematian. Namun, sampai saat ini cakupan akta kematian secara nasional masih rendah, hal ini berimplikasi terhadap keakuratan data pemerintah untuk berbagai kepentingan. Kajian ini juga ingin melihat efektivitas Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dalam mendorong percepatan kepemilikan akta kematian di masyarakat. Tujuan kajian ini adalah mengidentifikasi permasalahan, dalam implementasi kebijakan praktik pelaporan dan pencatatan kematian dan pembuatan akta kematian di Kab/Kota ditinjau dari aspek persyaratan dan mekanismenya, aspek persepsi masyarakat dan memetakan faktor pendukung dan penghambat implementasi GISA dalam peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Kajian ini menemukan bahwa rendahnya cakupan kepemilikan akta kematian di masyarakat disebabkan bahwa nilai dan manfaat dokumen akta kematian belum seluas dan sebanyak dengan dokumen kependudukan lainnya. Masyarakat lebih antusias dalam mengurus dokumen akta kematian jika ada insentif yang dirasakan langsung, contohnya akta kematian sebagai dokumen persyaratan untuk mendapatkan santunan dan uang duka dari pemerintah Kab/Kota. Sedangkan, implementasi program GISA pada Kab/Kota masih belum bisa mendongkrak cakupan akta kematian secara signifikan, secara umum GISA dimaknai Disdukcapil Kab/Koota sebagai kegiatan jemput bola dan pelayanan keliling yang tidak ada perbedaan dengan kegiatan reguler setiap hari nya. Belum adanya alokasi anggaran yang spesifik dalam program GISA akhirnya menjadikan program ini belum berjalan optimal.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 304.6 FEB l
BPP00010826
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 304.6 FEB l
Penerbit
Jakarta : Pusat Kajian Kebijakan Strategik., 2018
Deskripsi Fisik
vii + 78 hal ; 21cm x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
304.6
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Akta Kematian,
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
febryan denistya perdana
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Powered by SLiMS SLiMS 9 (Bulian D Roger) | Member Area
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik