Text
Laporan akhir pengkajian strategis implementasi kebijakan kartu identitas anak dalam pendataan, perlindungan dan pelayanan publik
Perlindungan terhadap anak merupakan salah satu hak asasi manusia yang dilindungi negara Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu kebijakan pendataan yang dibuat pemerintah untuk memberikan perlindungan penduduk berstatus anak agar dapat mengakses pelayanan publik Kajian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana implementasi kebijakan KIA dan mengetahui hambatannya dalam fungsi pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah daerah terhadap hambatan tersebut. Kajian ini merupakan kajian kualitatif yang menggunakan analisis deskriptif-kualitatif melalui penyajian matrik dan mind map. Hasil kajian menyimpulkan pemerintah daerah belum maksimal mengimplementasikan KIA karena kemampuan SDM lebih fokus untuk pelayanan dokunen kependudukan lainnya, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 Kebijakan KIA masih terhambat oleh kemampuan SDM dalam menginisiasi kerjasama, keterbatasan tinta dan blanko KIA, munculnya ego sektoral antar instanst pemerintah daerah, dan keterbatasan kewenangan dari instansi kerjasama Implementasi KIA masih membutuhkan dukungan peraturan kerjasama dari pemerintah daerah dan kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar manfaat KIA dapat dirasakan secara nasional.
BPP00010812 | R 304 HAR l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain