• Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan Perpustakaan
  • Usul Koleksi
  • Bina Praja Press
  • Katalog Induk
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
.
Image of Laporan akhir kajian strategis: Pemanfaatan data kependudukan

Text

Laporan akhir kajian strategis: Pemanfaatan data kependudukan

Arif Sulasdiyono - Nama Orang;

Data kependudukan hasil kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang melingkupi administrasi pendaftaran penduduk dan administrasi pencatatan sipil yang tersimpan di dalam database kependudukan nasional bias dimanfaatkan oleh pelbagai pihak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat 4 yang menyebutkan bahwa Data Kependudukan dapat digunakan untuk pelayanan public, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hokum dan pencegahan kriminal. Data kependudukan yang bias dimanfaatkan bersumber dari data kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang terintegrasi dalam SIstem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan database kependudukan yang berada di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan dalam SIAK menggunakan NIK sebagai kunci untuk melihat berbagai jenis elemen data seseorang. Sampai saat ini terdapat 71 lembaga yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil dalam memnfaatkan data kependudukan, perjanjian kerjasama dan hak akses data penduduk diatur dalam Permendagri No.61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara komprehensif pengelolaan database kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota dan untuk mengetahui implementasi pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan database kependudukan pada instansi pelayanan publik khususnya BPJS Kesehatan Kab/Kota. Kajian ini menemukan bahwa masih terdapat permasalahan dalam implementasi pemanfaatan data kependudukan yang dibagi dalam empat kategori permasalahan pengelolaan data, permasalahan sumber daya manusia, persoalan standarisasi teknologi dan permasalahan perlindungan data.


Ketersediaan
BPP00010709R 304.6Badan Penelitian Pengembangan KemdagriTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 304.6
Penerbit
Jakara : Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia., 2016
Deskripsi Fisik
vii + 56Hlm;21x29,5cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
R 304.6
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
1
Subjek
Pemanfaatan data kependudukan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pusat LItbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa dan Kependudukan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik