• Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan Perpustakaan
  • Usul Koleksi
  • Bina Praja Press
  • Katalog Induk
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
.

Peraturan Perpustakaan


Peraturan Perpustakaan Soepardjo Roestam

 

Peraturan

  1. Layanan peminjaman hanya bagi anggota perpustakaan.
  2. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 3 (tiga) buku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dan hanya bisa diperpanjang 1 (satu) kali.
  3. Majalah dan koran tidak dapat dipinjam atau dibawa pulang dan hanya dapat dibaca di ruang perpustakaan.
  4. Barang bawaan seperti tas, goodie bag, dan lain-lain harus disimpan di loker.
  5. Tidak boleh membawa makanan dan minuman ke perpustakaan.

 

Sanksi

  1. Pengunjung atau anggota perpustakaan yang merusak, menghilangkan, atau mencoret bahan pustaka wajib mengganti dengan buku baru dengan judul yang sama. Namun, apabila buku tersebut sudah tidak terbit maka dapat diganti dengan buku lain sesuai dengan subjeknya atau dengan uang sesuai harga buku.
  2. Anggota yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjam akan dikenakan denda Rp1.000,-/hari.

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik