Text
Pers bertanya Bang Ali menjawab
Ali Sadikin memang bukanlah pribadi yang cengeng. Malah sebaliknya, purnawirawan letnan jenderal marinir ini dikenal sebagai sosok pemberani yang kerja keras, tegas, dan agresif. Bahkan, seperti terungkap dalam bagian banyak buku ini, dia seorang kontroversional.
Dia selalu menolak kalau dikatakan keterlibatannya di dalam Petisi 50 sebagai ekspresi dari rasa sakit hati. “Untuk apa saya sakit hati? Saya memilih diluar sistem, tetapi tetap yakin bahwa saya berada dalam sistem UUD ‘45. Saya berhenti dan keluar dari pemerintahan karena keinginan sendiri…” katanya. Dalam melaksanakan perjuangannya, kelompok Petisi 50 selalu menghindari penggalangan kekuatan (machtsvorming). “Saya tidak ingin membentuk kekuatan. Untuk apa sih? Saya hanya berjuang dengan kekuatan moral. Kalau saya menggalang kekuatan, bisa dianggap subversif. Bila begitu, kan mudah dituduh mau mengganti Pancasila dan UUD ‘45,” ujarnya. Kekuatan moral yang dimaksud itu dapat berupa seruan untuk membudayakan keberanian berbeda pendapat ataupun tuntutan diperbaharuinya berbagai perangkat perundang-undangan (khususnya lima undang-undang di bidang politik: UU Kepartaian, UU Pemilu, UU Susunan Kedudukan MPR/DPR-DPRD, UU Keormasan, dan UU Referendum).
Begitulah Petisi 50, sebuah simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang totaliter. Kelompok ini sekalipun dari segi jumlah terbilang kecil dan relatif tidak memiliki kekuatan apa pun untuk mendesakkan aspirasinya, tetapi mereka memiliki legitimasi tersendiri. Bukan hanya karena mereka berasal dari berbagai spektrum sosial politik yang ada dalam masyarakat, lebih dari itu adalah kenyataan bahwa banyak diantara mereka adalah pejuang dan pendiri republik ini. Oleh karenanya, apa yang mereka lakukan, bagaimanapun tentu akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa arah yang kita tempuh saat ini memang telah tidak sesuai lagi dengan cita-cita kemerdekaan maupun janji Orde Baru.
BPP00001576 | 927.1 RAM p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain