Text
Merancang-bangun sistem keselamatan rakyat: pengelolaan kelola bencana di lima kabupaten
Mengurus bencana adalah mengurus banyak hal yang langsung berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan hidup warga negara. Pemerintah yang gagal atau tak bersungguh-sungguh menangani bencana dengan baik adalah pemerintah yang sebenarnya gagal mengukuhkan hakikat keberadaannya di mata dan hati rakyatnya.
Dalam pelaksanaannya, penanganan bencana mengharuskan penyelarasan semua sektor pelayanan sosial dasar (mata pencaharian, lapangan kerja, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, perumahan dan sanitasi, keamanan, dan sebagainya) sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang tak boleh ditunda atau dikurangi dengan alasan apapun (non derogable rights).
BPP00001774 | 363.3 ISH m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003110 | 363.3 ISH m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003111 | 363.3 ISH m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00001351 | 363.3 ISH m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain