Text
Penyalahgunaan keadaan sebagai alasan (baru) untuk pembatalan perjanjian
Peranan peradilan Kasasi tersebut selamanya didukung adanya kewenangan diskresioner hakim dalam proses pelaksanaan perjanjian. Ajaran tentang penyalahgunaan Keadaan (undue influence) telah memungkinkan semakin bertambahnya peranan hakim mencampuri pelaksanaan perjanjian.
Buku ini secara khusus dimaksudkan untuk memahami pembatalan perjanjian itu karena proses pembuatan perjanjian telah memenuhi elemen-elemen Penyalahgunaan Keadaan (PGK).
BPP00001501 | 346.08 PAN p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00001502 | 340 PAN p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain