Text
Etika profesi dan pekerjaan
Keyakinan dasar yang melatarbelakangi penulisan buku ini adalah bahwa setiap profesi dan pekerjaan apa pun bentukdan jenisnya harus dikawal dengan kode etik. Buku yang merupakan kompilasi pelbagai kode etik profesi dan pekerjaan ini merupakan kristaiisasi dari hasil "perburuan" penulisterhadap pelbagai literaturyang berkenaan dengan kode etik profesi dan pekerjaan. Buku ini diawali dengan ulasan tentang elemen persamaan dan per-bedaan antara profesi dan pekerjaan, yang kemudian pada bab dan subbab selanjutnya diikuti dengan pendeskripsian pelbagai bentuk profesi dan pekerjaan berikut kode etik yang mengawalnya. Buku ini juga mengulas sanksi-sanksi yang merupakan konsekuensi dari di-langgarnya kode etik profesi dan pekerjaan. Terdapat 21 kode etik profesi dan 7 pekerjaan yang dijabarkan dalam buku ini, di mana tiap-tiap babnyadisistematiskan dengan cara: penggambaran profesi dan pekerjaan, kode etik yang mengawalnya, sanksi yang mengancam bagi pihak yang melanggar kode etik tersebut, dan yang terakhir bagaimana mekanisme penegakannya ketika secara nyata kode etik tersebut di-langgar. • Uraian Lengkap tentang Ragam Etika dalam Profesi dan Pekerjaan: Advokat; Polisi; Tentara; Jaksa; Hakim; Kurator; Notaris; PPAT; Akuntan Publik; Politikus; Wartawan; Guru; Dokter; Perawat; Bidan; Psikolog/Psikiater; PNS; Satpol PP; Pustakawan; Penerbit Buku; Arsitek; Marketing; Bankir; dll. • Pedoman bagi Masyarakat yang Ingin Mengadu/Melaporkan Pihak-pihak yang Melanggar Etika.
BPP00001143 | 174.9 ISM m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain