Text
Reforma agraria di Indonesia
Reforma Agraria di Indonesia dimulai setelah lahirnya UUPA No. 5 Tahun 1960 dan pelaksanaannya dapat berhasil jika dilakukan bukan hanya akses ke lahan, namun juga ke instrumen penunjang lahan/tanah. Kebijakan keagrariaan harus mengarah dan memihak rakyat dan petani (kaum marginal) bukan memihak kaum kapitalis.
BPP00001126 | 346.043 MUH r | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain