Text
Politik hukum internasional: the politics of intenationals
Politik dan hukum telah lama dipandang sebagai ranah terpisah pada hubungan internasional, sebagai wilayah aksi yang berbeda masing-masing dengan rasionalitas dan kondekuensinya sendiri. Pandangan ini sudah demikian luas sehingga disiplin ilmu hubungan internasional dan disiplin ilmu hukum internasional berkembang sebagai lapangan penyelidikan yang sejajar namun dipisahkan dengan sangat teliti, masing-masing dengan urainnya sendiri yang khas dan berdiri sendiri.
Buku ini mengajukan perspektif konstruktivis baru tentang politik hukum internasional. Politik dipahami sebagai bidang tindakan manusia yang berada di titik penemuan antara isu identitas, tujuan, etika dan strategi serta mendefinisikan hukum sebagai ekspresi formal dari politik-politik tersebut sesuai perjalanan waktu. Perspektif baru terhadap politik hukum Internasional ini diilustrasikan dengan studi-studi kasus yang diteliti mengenai penggunaan pemaksaan [force], perubahan iklim, ranjau darat, hak-hak migran, Mahkamah Pidana Internasional, serangan pengeboman di Kosovo, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan tata kelola pemerintahan global [global governance]
Buku ini berusaha mengembangkan kerangka berpikir untuk mengkaji bentuk politik internasional, dampak konstitutifnya terhadap lembaga hukum internasional, dan bagaimana hukum, pada akhirnya, memberikan struktur kepada ekspresi politik dan mendisiplinkannya.
BPP00000876 | 341 CHR p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain